Gambar: foto sebuah makam tua di Barus, Sumatera
Membahas seputar teori masuknya Islam ke Indonesia, tentu tidak lepas dari penelitian terhadap batu-batu nisan yang tersebar di kepulauan Nusantara ini. Dan di antaranya adalah Batu Nisan Syekh Rukunuddin yang terletak di kota Barus Tapanuli Sumatera.
Pada batu nisan tersebut tertulis padanya dengan aksara Arab yang artinya:
"Wafat dalam usia 102 tahun, 2 bulan, dan 22 hari pada tahun Ha-Mim"
"Wafat dalam usia 102 tahun, 2 bulan, dan 22 hari pada tahun Ha-Mim"
Yang diperselisihkan adalah tahun berapakah tahun Ha-Mim ini?
Ada banyak kalangan yang menggunakan perhitungan Falak yang kemudian mengambil kesimpulan bahwa ia adalah tahun 48 H.
Ada banyak kalangan yang menggunakan perhitungan Falak yang kemudian mengambil kesimpulan bahwa ia adalah tahun 48 H.
Akan tetapi Arsyad Thalib Lubis menyangkal hal ini. Saya tidak tahu rinci apa hujjah beliau menyangkalnya dalam Muktamar tahun 1963 itu.
Akan tetapi -Alhamdulillah- sekarang terlihat jelas bagi saya. Coba kita cermati baik-baik:
Rukunuddin berusia 102 tahun, jika beliau wafat pada tahun 48 H., maka beliau hidup 54 tahun sebelum Hijrah, atau sekitar 41 tahun sebelum turunnya wahyu, atau sekitar 1 tahun sebelum tahun kelahiran Nabi Muhammad.
Rukunuddin berusia 102 tahun, jika beliau wafat pada tahun 48 H., maka beliau hidup 54 tahun sebelum Hijrah, atau sekitar 41 tahun sebelum turunnya wahyu, atau sekitar 1 tahun sebelum tahun kelahiran Nabi Muhammad.
Ini adalah sesuatu yang cukup aneh, mengingat bahwa gelar yang berakhiran "Ad-Din", semisal "Rukunud-Din" atau "Taqiyud-Din" atau "Muhyid-Din" misalnya, adalah gelar-gelar yang diberikan setelah tahun 200 - 300 H. dan tidak pernah ada yang menggunakannya dari kalangan Sahabat atau Tabi'ien serta Atba' at-Tabi'ien, sebagaimana di singgung dalam forum berikut: ahlalhdeeth
Demikian dari satu sisi, dan dari sisi lain yang bisa memperjelas kebenaran ini adalah kita menginginkan foto batu nisan Syekh Rukunuddin terpampang jelas sehingga memungkinkan siapa saja yang hendak menelitinya bisa mengunggahnya. Dari foto itu kita bisa mengkaji bentuk tulisannya, aliran khat-nya (gaya penulisan), dsb. Termasuk pula, apakah padanya terdapat 'tanda titik' yang kini digunakan dalam penulisan Bahasa Arab, seperti yang ada pada huruf ba' ب misalnya. Jika sudah ada, maka sangat jelas teori tahun 48 H. tertolak, karena 'tanda titik' belum digunakan di saat itu.
Wallahu A'lam.
Penulis:
Ahmad Ubaidillah*
* Mahasiswa Prodi Takmili Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab di Jakarta cabang Universitas Al-Imam Muhammad bin Saud Riyadh Kerajaan Arab Saudi
0 comments so far,add yours